| BKN Belum Tetapkan Satu NIP-pun Bagi Honorer |
| Friday, 07 September 2012 16:09 |
|
Jakarta-Humas BKN, Komisi I DPRD Kabupaten Langkat tanyakan tentang penetapan NIP bagi tenaga honorer. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi I DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (7/9). Kunjungan tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Pengadaan II Syarif Ali dan Kasubdit. Perencanaan Kompensasi Pegawai Sukamto di Ruang Mawar Gedung I lantai 1 Kantor Pusat BKN Jakarta. Ketua Komisi I DPRD Kab. Langkat Jiman Tarigan menanyakan tentang perekrutan CPNS pada saat moratorium yang mngundang pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat. Selanjutnya J. Tarigan juga menanyakan tentang kebenaran berita bahwa NIP tenaga honorer K1 Kab. Langkat menjadi CPNS sudah ditetapkan dan adanya publikasi database K2 yang lulus hasil Verifikasi dan Validasi (Verval).
Sementara Syarif Ali mnyampaikan bahwa jika ada pelanggaran terkait penyelenggaraan kepegawaian, hal tersebut dapat dilaporkan pada Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) BKN untuk ditindaklanjuti. (Subali/Tawur) |