Indonesian (ID)English (United Kingdom)

MEMBER LOGIN

ACTIVITIES AGENDA

May 2012
S M T W T F S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2
Jurnal Kepegawaian Edisi Juni 2007
Thursday, 18 February 2010 17:03

Jurnal Volume 1 No. 1, Juni 2007


PILIHAN SISTEM MANAJEMEN PERSONIL PEMERINTAH DAERAH:
DI PERSIMPANGAN JALAN?

Sistem Manajemen Personil Pemerintah Daerah di Indonesia belum berubah secara mendasar apakah struktural atau kultural sejak reformasi diinduksi pada akhir 1990-an. Menurut undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, berdasarkan pasal 7 dan 75 sistem personil daerah bergerak menuju sistem yang terpisah. Namun, pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan sistem berjalan baik. Akhirnya, di bawah undang-undang nomor 32 Tahun 2004, masih terpusat dengan budaya 'pangreh-praja'.

Download File .pdf

 

PILIHAN SISTEM MANAJEMEN PERSONIL PEMERINTAH DAERAH:
DI PERSIMPANGAN JALAN?

Sistem Manajemen Personil Pemerintah Daerah di Indonesia belum berubah secara mendasar apakah struktural atau kultural sejak reformasi diinduksi pada akhir 1990-an. Menurut undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, berdasarkan pasal 7 dan 75 sistem personil daerah bergerak menuju sistem yang terpisah. Namun, pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan sistem berjalan baik. Akhirnya, di bawah undang-undang nomor 32 Tahun 2004, masih terpusat dengan budaya 'pangreh-praja'.