|
Monday, 05 April 2010 11:31 |

|
Buletin Edisi XI Februari 2010
|
Hukum Kepegawaian Harus Dilaksanakan Secara Konsekuen
|
PENGANTAR REDAKSI
Pembaca yang terhormat,
Waktu begitu cepat berlalu, tanpa terasa kita sudah lalui tahun 2009 dan telah memasuki tahun 2010. Tentu banyak prestasi yang telah kita raih, dan banyak pula tantangan dan hambatan yang telah kita lewati.
Tahun 2010 ini, Buletin BKN telah memasuki usia yang ke-3. Di usia yang masih relatif muda tersebut menuntut kita harus lebih keras lagi sehingga mampu menyajikan informasi yang lebih berbobot kepada pembaca.
Untuk edisi kali ini, tentu pembaca sedikit merasa ada yang berbeda. Hal tersebut karena ada pergantian redaksi yang baru. Buletin BKN saat ini dipimpin oleh Tumpak Hutabarat sebagai Kepala Bagian Humas menggantikan pemimpin redaksi yang lama.
Pembaca yang budiman,
Edisi kali ini kami menghadirkan beberapa artikel yang bisa menambah wawasan pembaca dalam dunia kepegawaian. Antara lain: Momentum PNS untuk berubah, Profesional Netral dan Sejahtera, Menyikapi sengketa kepegawaiann dan lain lain. Untuk reportase, kami hadirkan beberapa peristiwa penting yang terjadi yang menurut kami layak untuk disampaikan ke pembaca.
Distribusi Buletin BKN saat ini sudah menjangkau beberapa daerah kabupaten terutama daerah pemekaran. Hal ini merupakan upaya kami untuk ikut serta dalam menyebarluaskan informasi sesuai dengan motto kami yakni “informasi yang mencerahkan”.
Kami berharap, semua yang kami sajikan dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Akhirnya, redaksi Buletin BKN menyampaikan selamat membaca........
Redaksi
Redaksi menerima tulisan/artikel untuk dimuat dalam buletin ini (minimal 700 kata, maksimal 1000 kata, font Arial ukuran 10) dan dapat disampaikan melalui humas BKN di Jl. Letjen Sutoyo No.12, Cililitan, Jakarta Timur 13640. Telp. (021) 80882815 atau dikirim via email:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
|