| Dasar Hukum Hukuman Disiplin |
| Wednesday, 18 January 2012 14:12 |
|
1. PERTANYAAN Apakah dasar hukum perkawinan dan perceraian PNS ? JAWABAN Dasar hukum Perkawinan dan perceraian PNS diatur dalam Surat Edaran nomor 48 Tahun 1990 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. 2. PERTANYAAN Apakah dasar hukum Disiplin PNS ? JAWABAN Dasar hukum Disiplin PNS diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
|