Indonesian (ID)English (United Kingdom)

KEANGGOTAAN

AGENDA KEGIATAN

May 2012
S M T W T F S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2
PT Askes Menjadi BPJS Tanpa Mengurangi Layanan
Kamis, 02 Februari 2012 15:19

Jakarta-Humas BKN, Transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan diharapkan tidak mengurangi layanan kesehatan bagi PNS. BPJS kesehatan yang diterapkan mulai 1 Januari 2014 ini  adalah berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno ketika membuka Sosialisasi Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan bagi PNS terkait dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional  di Aula lantai 5 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (2/2). Kegiatan ini dihadiri para pejabat eselon I dan II BKN Pusat, serta pejabat struktural di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi,  Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BKD Pemda DKI Jakarta dan BKD Pemda Kota Depok. Narasumber  dalam acara ini adalah Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa Direktur Utama PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia Rosa Ch.Ginting, serta Direktur Gaji dan Kesejahteraan (Gatra) M.Syuhadhak sebagai moderator.

 

Waka BKN Eko Sutrisno (kedua dari kiri) membuka acara Sosialisasi Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan bagi PNS

 

Eko Sutrisno menegaskan bahwa PNS sebagai salah satu stakeholders (para pemangku kepentingan) yang mendapatkan layanan PT Askes perlu mempersiapkan diri dengan baik terkait adanya transformasi PT Askes menjadi BPJS kesehatan. Untuk itu, PT Askes hendaknya terus meningkatkan kualitas dan kesinambungan layanan terhadap para PNS, pensiunan PNS, dan keluarganya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) S.Kuspriyomurdono menyampaikan apresiasi positif terhadap acara ini. Menurutnya, pemahaman yang tepat terhadap berbagai aspek BPJS kesehatan dibutuhkan oleh banyak pihak, termasuk bagi PNS dan pesiunan PNS.  Ke depan, kerjasama BKN dengan PT Askes diharapkan dapat lebih baik lagi.

 

Narasumber sosialisasi Dirut utama PT Askes I Gede Subawa (kiri) dan Dirut Utama PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia  Rosa Ch.Ginting (kanan) didampingi Moderator Direktur Gatra M.Syuhadhak

 

I Gede Subawa dalam paparannya menjelaskan langkah-langkah yang telah disiapkan dalam proses transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Langkah-langkah ini adalah : menyusun sistem, prosedur aspek strategik, dan aspek operasional  untuk operasionalisasi BPJS Kesehatan; menyusun berbagai konsep untuk masukan dan usulan bagi penyusunan peraturan dan perundangan yang dibutuhkan; melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait; serta menyiapkan SDM yang handal untuk masa depan. Setelah berubah menjadi BPJS, PT ASKES akan melayani seluruh masyarakat Indonesia.

Rosa Ch.Ginting menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia adalah anak perusahaan PT Askes yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun di bidang pelayanan kesehatan. Dengan berbasis Managed Care, perusahaan ini memiliki 12 kantor pemasaran dan 49 kantor pelayanan pelanggan yang tersebar di wilayah Indonesia. (aman-tawur)

 

Para peserta sosialisasi mendengarkan arahan Waka BKN