| Pusdiklat BKN Bangun Budaya Disiplin Kerja Pegawai |
| Selasa, 26 Juni 2012 12:09 |
|
Jakarta-Humas BKN, Untuk membangun budaya disiplin kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (Pusdiklat) BKN mengadakan pelatihan singkat Integritas, Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 serta Training Of Trainer (TOT) yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal (26 – 30/6) di Ciloto Puncak Bogor.
Peserta pelatihan singkat Integritas, Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 serta Training Of Trainer (TOT).
Kepala Pusdiklat Made Ardita dalam laporannya mengatakan bahwa pelatihan singkat Integritas tersebut diikuti oleh 40 orang, pelatihan penerapan disiplin PP 53 Tahun 2010 diikuti 40 orang dan pelatihan TOT ada 2 angkatan dengan peserta 80 orang. Tujuan pelatihan singkat Integritas dan penerapan PP 53 tahun 2010 adalah untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman dalam penerapan disiplin dan menimbulkan kesadaran dan komitmen serta loyalitas terhadap organisasi.
Kapusdiklat BKN Made Ardita (berdiri) menyampaikan laporan dalam pelatihan singkat Integritas, Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 serta TOT.Sedangkan pelatihan training of trainer bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap metode pengajaran yang efektif. Peserta pelatihan ini berasal dari internal BKN dan beberapa instansi ekternal antara lain: Komnas HAM,Pemprov Kalbar,Pemprov Sulbar,Basarnas,Pemkab Sukamara, Lembaga sandi Negara, Setjen Wantannas, Kementrian Kehutanan, Pemkab Cianjur, Kab Nabire, Pemkab Sukabumi, Lemhanas ,Kab Rokan Hulu, Pemkot Tangerang Selatan dan Pemprov DKI Jakarta. Fasilitator untuk pelatihan singkat Integritas dari TIRI Making Integrity Work, sedangkan fasilitator penerapan Disiplin PP 53 tahun 2010 serta training of trainer para widyaiswara dan pejabat yang membidangi permasalahan tersebut.
Pembukaan pelatihan singkat Integritas, Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 serta TOT di Kantor Pusat BKN Jakarta.Pelatihan yang diikuti oleh 160 pegawai dari berbagai unit kerja BKN dan instansi luar ini dibuka secara resmi oleh Deputi Pengembangan Kepegawaian (Bangpeg) Djoko Sutrisno di Aula lantai 5 gedung I BKN Pusat, Selasa (26/6). Dalam arahannya Djoko menekankan pentingnya memahami hakekat disiplin secara integral yang meliputi 3 aspek yaitu disiplin mentaati kewajiban, disiplin mengelola waktu dan disiplin mentaati hukum. Untuk itu instansi pemerintah perlu memiliki strategi untuk membangun budaya disiplin kerja diantaranya dengan penerapan PP 53 tahun 2010 ini. Di samping itu tidak kalah pentingnya untuk menekankan komitmen dan loyalitas serta mensinergikan sehingga pencapaian tujuan organisasi dapat terwujud dengan optimal.(pet/twr) |