| Krusial, Penyusunan Laporan Keuangan untuk Instansi Pemerintah |
| Kamis, 05 Juli 2012 11:53 |
|
Jakarta-Humas BKN, Penyusunan laporan keuangan yang benar dan tepat waktu adalah krusial untuk instansi pemerintah. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui berbagai unit kerja terkait dan kantor regional (kanreg) harus dapat berkoordinasi dalam penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan. Informasi ini disampaikan Kepala Biro Keuangan Endah Irianto saat membuka Rapat Penyusunan Draft Laporan Keuangan BKN Semester I tahun 2012 di Ruang Teras Marbela lantai 6 Hotel Jayakarta Jakarta, Rabu (4/7). Ikut hadir dalam rapat ini Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pepen Julia Effendi. Kegiatan yang berlangsung Rabu-Jumat (4-6/7) ini diikuti oleh 59 pegawai yang berasal dari Biro Keuangan, Biro Umum dan Perlengkapan, Inspektorat, dan 12 kanreg BKN.
Kepala Biro Keuangan Endah Irianto (kanan) didampingi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pepen Julia Effendi membuka Rapat Penyusunan Draft Laporan Keuangan BKN Semester I tahun 2012Endah Irianto lebih jauh menekankan pentingnya BKN mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama tiga tahun berturut-berturut, yakni: 2009, 2010, dan 2011. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membuat laporan keuangan yang sesuai standar Sistem Akuntansi Instansi dan waktu yang ditentukan.
Para peserta rapat tengah mendengarkan arahan Kepala Biro Keuangan Endah IriantoPada kesempatan yang sama, Pepen Julia Effendi menyatakan bahwa WTP yang diperoleh BKN adalah WTP yang murni, dan merupakan peningkatan yang siginifikan. Dengan demikian, koordinasi unit-unit kerja BKN Pusat dengan kanreg harus terus ditingkatkan dalam penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan serta pengelolaan aset negara. Selain itu, para peserta rapat diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan seoptimal mungkin (aman-kiswanto). |