| LK Intansi Pemerintah Harus Cermat dan Patuhi Aturan |
| Kamis, 12 Juli 2012 13:04 |
|
Surabaya-Humas BKN, Laporan keuangan (LK) yang dibuat instansi pemerintah harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Selain itu, LK tersebut hendaknya semakin baik dalam aspek substansi dibanding tahun-tahun sebelumnya dan kian tertib dalam proses penyusunannya.Hal ini disampaikan oleh Kepala BKN Eko Sutrisno ketika membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Keuangan BKN Semester I tahun 2012 di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Mojopahit Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya, Rabu (11/7). Ikut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanreg II BKN Darmanto, Kepala Biro Keuangan Endah Irianto, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pepen Julia Effendi, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Antar Lembaga Ibtri Rejeki, dan Inspektur Gede Putra Suastika. Rapat yang berlangsung Rabu-Jumat (11-14/7) di Kanreg II BKN Surabaya ini dihadiri 90 peserta yang berasal dari Biro Keuangan, Biro Umum dan Perlengkapan, Inspektorat dan 12 kanreg BKN.
Kepala BKN Eko Sutrisno (tengah) membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Keuangan BKN Semester I Tahun 2012Eko Sutrisno lebih lanjut menjelaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diperoleh BKN selama tiga tahun berturut-turut (2009,2010,2011) perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Disamping itu, kinerja BKN juga harus terus ditingkatkan karena di tahun-tahun mendatang BPK juga melakukan audit kinerja selain mengaudit laporan keuangan. Menurut Eko Sutrisno, upaya mempertahankan Opini WTP ini memerlukan dukungan dan koordinasi semua pihak yang berkepentingan. Inspektorat, misalnya, harus melakukan pendampingan dan supervisi agar penyusunan LK dilakukan sesuai standar dan deadline. Di samping itu, aset negara pun harus dikelola dengan efisien dan efektif.
Peserta rapat tengah mendengarkan penjelasan narasumberPada kesempatan yang sama, Endah Irianto menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyusun laporan keuangan semester I tahun 2012 dengan tepat waktu, benar, sesuai Standar Akuntasi Pemerintah, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) . Untuk itu, para peserta rapat diharapkan dapat mengoptimalkan acara ini dengan sebaik-baiknya. (aman) |