Indonesian (ID)English (United Kingdom)

KEANGGOTAAN

AGENDA KEGIATAN

September 2010
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian (INKA)


TUGAS
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, pengembangan, dan penyelenggaraan sistem informasi kepegawaian.


FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Deputi Bidang Informasi Kepegawaian menyelenggarakan fungsi :

  • Pelaksanaan pengolahan data kepegawaian
  • Pelaksanaan pengelolaan jaringan dan informasi kepegawaian
  • Pelaksanaan pengelolaan dokumen dan arsip kepegawaian


SUSUNAN ORGANISASI

Deputi Bidang Informasi Kepegawaian terdiri atas :