| Deputi Bidang Pengembangan Kepegawaian (BANGPEG) |
|
TUGAS Deputi Bidang Pengembangan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang perencanaan dan pengembangan kepegawaian. FUNGSI Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Deputi Bidang Pengembangan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi :
SUSUNAN ORGANISASI Deputi Bidang Pengembangan Kepegawaian terdiri atas : |