|
Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian |

|
|
Nama
|
: |
Sumat, SH
|
| |
Jabatan |
: |
Kepala Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian |
| |
NIP |
: |
195311101982011001 |
| |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Sukoharjo/ 10 Nopember 1953 |
| |
Gol. Ruang/TMT |
: |
IVd / 1 April 2009 |
| |
Pendidikan Terakhir |
: |
S-1 |
TUGAS
Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, penelitian dan pengembangan di bidang kepegawaian.
FUNGSI
Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian melaksanakan fungsi :
- penyusunan rencana dan program pengkajian dan penelitian di bidang kepegawaian meliputi pengembangan sumber daya manusia, penggajian, kesejahteraan, dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan kepegawaian, prosedur dan tata kerja administrasi kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah, serta penelitian perbandingan teknis dan strategi pembinaan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil;
- pelaksanaan pengkajian dan penelitian di bidang kepegawaian sebagai bahan dalam menetapkan kebijakan pembinaan kepegawaian;
- pelaksanaan pengkajian dan penelitian terhadap implementasi kebijakan pembinaan kepegawaian;
- evaluasi pelaksanaan pengkajian dan penelitian di bidang kepegawaian;
- penyiapan saran kebijakan pembinaan kepegawaian;
- pelaksanaan pelayanan administrasi pada Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian.
|