|
Deputi Bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (DAKATSI) |

|
|
Nama
|
: |
Dr.Drs. Sulardi, MM
|
|
Jabatan |
: |
Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun |
|
NIP |
: |
195507061982011001 |
|
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Klaten/6 Juli 1955 |
|
Gol. Ruang/TMT |
: |
IVe / 1 April 2009 |
|
Pendidikan Terakhir |
: |
S-3 Bidang Administrasi |
TUGAS
Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengadaan, kepangkatan, dan pensiun.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun menyelenggarakan fungsi :
- Pemberian penetapan Nomor Identitas pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil
- Penyiapan pertimbangan teknis kepegawaian kepada Presiden mengenai kenaikan pangkat, pensiun, dan mutasi kepegawaian lainnya
- Pemberian nomor registrasi kenaikan pangkat, peninjauan masa kerja, dan mutasi lain-lain
- Penetapan kenaikan pangkat anumerta dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil
- Penetapan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat dan pensiun janda/duda Pejabat Negara serta penyelenggaraan tata usaha pensiun
- Penetapan Kartu Pegawai dan Kartu Isteri/Suami Pegawai Negeri Sipil
- Pemberian pertimbangan dan penetapan masalah kepegawaian, kedudukan kepegawaian, serta kewajiban dan hak pegawai
- Pemberian bimbingan dan petunjuk teknis mengenai pengangkatan, kepangkatan dan mutasi serta pensiun Pegawai Negeri Sipil
SUSUNAN ORGANISASI
Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun terdiri atas :
|