| Direktorat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil |
TUGAS Direktorat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil selanjutnya disebut Direktorat Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, menetapkan Kartu Pegawai (Karpeg) dan Kartu Isteri/Suami Pegawai Negeri Sipil (Karis/Karsu).
FUNGSI Direktorat Pengadaan menyelenggarakan fungsi :
|