LAPORAN REALISASI DIPA BKN
MENU ANGGOTA
LINK
|
Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-Undangan (KINDANG) |

|
|
Nama
|
: |
Drs. SUDWIDJO KUSPRIYO MURDONO, M.Si
|
|
Jabatan |
: |
Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan |
|
NIP |
: |
195609091981101001 |
|
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Yogyakarta / 9 September 1956 |
|
Gol. Ruang/TMT |
: |
IVe / 1 April 2009 |
|
Pendidikan Terakhir |
: |
S-2 Public Administration |
TUGAS
Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan pembinaan kinerja dan pelaksanaan penyusunan peraturan perundang-undangan kepegawaian.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan di bidang rekrutmen dan kinerja pegawai
- Perumusan kebijakan di bidang gaji dan kesejahteraan
- Perumusan kebijakan di bidang jabatan karier
- Perumusan kebijakan di bidang pembinaan jabatan fungsional analis kepegawaian
- Perencanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
SUSUNAN ORGANISASI
Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan terdiri atas :
|
INFORMASI TERKAIT
UNIT KERJA BKN