|
Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian (DALPEG) |

|
|
Nama
|
: |
Bambang Chrysnadi, SH, M.Si
|
|
Jabatan |
: |
Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian |
|
NIP |
: |
195210101981031001 |
|
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Bantul/10 Oktober 1952 |
|
Gol. Ruang/TMT |
: |
IV/e, 1 April 2009 |
|
Pendidikan Terakhir |
: |
S-2 Administrasi Publik |
TUGAS
Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang pengawasan dan pengendalian kepegawaian.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
- Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
- Melakukan tindakan korektif terhadap penyimpangan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
- Perumusan kebijakan pengawasan dan pengendalian Diklat
- Pengawasan dan pengendalian pasca pelaksanaan Diklat
- Pelaksanaan koordinasi, bimbingan dan atau petunjuk teknis tentang pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian kepada pejabat pengelola kepegawaian pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah
- Pelaksanaan koordinasi, bimbingan dan atau petunjuk teknis tentang pelaksanaan pengawasan dan pengendalian kepegawaian kepada aparat pengawasan kepegawaian pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah
- Pemberian petunjuk penyelesaian permasalahan kepegawaian dan atau tindak lanjut administratif terhadap penyimpangan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
SUSUNAN ORGANISASI
Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian terdiri atas :
|