
|
|
Nama
|
: |
Dra. Sri Kusmaningsih
|
|
Jabatan |
: |
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi PNS |
|
NIP |
: |
195403241983112001 |
|
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Surabaya/ 24 Maret 1954 |
|
Gol. Ruang/TMT |
: |
IVd / 1 Oktober 2005 |
|
Pendidikan Terakhir |
: |
S-1 Psikologi |
TUGAS
Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan penilaian kompetensi PNS dalam rangka pengembangan karier PNS dan melaksanakan konseling psikologi permasalahan kepegawaian.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam, Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil menyelenggarakan fungsi :
- Perencanaan program kegiatan penilaian kompetensi PNS
- Pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi PNS
- Penyusunan rekomendasi hasil penilaian kompetensi PNS
- Penyusunan simulasi dan pengembangan metode penilaian kompetensi PNS
- Pelaksanaan analisis pengembangan perubahan perilaku PNS
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan hasil penilaian kompetensi PNS
- Pelaksanaan konseling psikologi permasalahan kepegawaian
- Pelaksanaan tata usaha Pusat Penilaian Kompetensi PNS
CIVIL SERVICE ASSESSMENT CENTER
A. GAMBARAN UMUM
Sumber daya manusia merupakan asset utama dan mempunyai peran yang sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu organisasi. Oleh karena itu selain perlu peningkatan integritas, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan baik potensi maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Menyadari akan pentingnya sumber daya manusia khususnya PNS serta dalam rangka meningkatkan profesionalisme PNS, BKN telah mendirikan unit yang menangani penilaian kompetensi PNS yaitu Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) PNS pada tahun 2006.
Tugas pokok dari Puspenkom PNS adalah melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan penilaian kompetensi PNS dalam rangka pengembangan karier PNS dan melaksanakan konseling psikologi permasalahan kepegawaian (Perka BKN No.19 tahun 2006 tentang Organisasi danTata Kerja BKN). Untuk melaksanakan tugas tersebut di atas, Puspenkom PNS sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana penilaian kompetensi berupa ruang-ruang untuk melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode Assessment Center.

Dalam kurun waktu tahun 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2010, Puspenkom PNS telah melakukan berbagai kegiatan baik kegiatan penilaian kompetensi maupun kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan penilaian kompetensi, untuk lingkungan BKN dan memfasilitasi instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Adapun layanan-layanan yang dapat diberikan kepada instansi pemerintah Pusat/Daerah adalah sebagai berikut:
- Penilaian kompetensi pejabat struktural dan fungsional,
- Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pegawai,
- Desain Pengembangan Kompetensi Pegawai/Pejabat Struktural,
- Konseling dan Feedback,
- Seleksi calon Assessor,
- Pelatihan dan pengembangan Assessor,
- Asistensi pembangunan unit Assessment Center instansi Pemerintah Pusat/Daerah.

Selain itu, program kerja unit Pusat Penilaian Kompetensi PNS sejak tahun 2005 hingga 2015 antara lain adalah:
- Mengembangkan unit assessment center
- Melakukan penilaian kompetensi PNS
- Melakukan monitoring dan evaluasi pasca penilaian kompetensi
- Menyelenggarakan sertifikasi assessor
- Membuat jabatan fungsional assessor
- Melakukan pengelolaan ‘talent pool’
- Membentuk LDC (Leadership Development Center) atau Pusat Pengembangan Pemimpin
- Mengembangkan kompetensi sumber daya manusia assessment center.
FASILITAS
Fasilitas penunjang Assessment Center, antara lain :
- Ruang Orientasi
- 6 Ruang Individual
- Ruang Diskusi
- Ruang Presentasi
- Ruang Kerja Assessor
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan hasil penilaian kompetensi PNS
- Pelaksanaan konseling psikologi permasalahan kepegawaian
- Pelaksanaan tata usaha Pusat Penilaian Kompetensi PNS












B. PROFIL ASSESSMENT CENTER
Assessment Center adalah suatu metode untuk memprediksi perilaku melalui berberapa simulasi oleh beberapa penilai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di masa mendatang dengan menggunakan kriteria kesuksesan dalam jabatan tersebut. Sebagai suatu metode, Assessment Center mempunyai beberapa karakteristik, yaitu:
- Dirancang berkaitan dengan suatu jabatan tertentu
- Menggunakan berbagai simulasi yang mencerminkan perilaku yang dipersyaratkan dalam jabatan tertentu
- Diikuti oleh minimal 5 orang dan maksimal 6 orang. Tujuannya agar tercipta interaksi yang maksimal antar assessee (peserta).
- Proses assessment melibatkan 6 assessor (penilai), tujuannya mengoptimalkan objektivitas penilaian.
- Penilaian akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi data yang diperoleh melalui assessor meeting
- Assessee dinilai berdasarkan kriteria jabatan yang telah ditentukan
- Assessee berhak mendapatkan umpan balik mengenai hasil assessment
- Hasil assessment dapat digunakan hingga 2 tahun sejak assessment center dilaksanakan.
Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh melalui metode assessment center:
Bagi organisasi :
- Mendapatkan calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
- Dapat mengembangkan potensi personilnya secara terus menerus sehingga didapatkan kinerja yang lebih baik.
- Dapat dipergunakan untuk mendiagnosa kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi organisasi.
Bagi pegawai :
- Dapat bekerja pada posisi atau tempat yang sesuai dengan kompetensinya.
- Dapat mengoptimalkan potensi diri.
- Dapat mengetahui kebutuhan pengembangan dirinya berdasarkan feedback yang diterimanya.
Proses permintaan Assessment Center di Pusat Penilaian Kompetensi PNS BKN:

Tahapan pelaksanaan assessment center digambarkan sebagaai berikut :

Dalam pelaksanaan assessment center, Puspenkom PNS menggunakan metode “taylor made” atau dalam arti, Puspenkom PNS melakukan assessment dengan menggunakan kompetensi yang dirancang khusus sesuai dengan instansi atau lembaga yang akan di assess. Berikut ini adalah proses penyusunan kompetensi :

C. PROFIL PERSONIL
Unit Pusat Penilaian Kompetensi PNS Badan Kepegawaian Negara memiliki struktur organisasi sebagai berikut :

Para Assessor saat ini berkoordinasi langsung dengan kepala Pusat Penilaian Kompetensi PNS, dan dalam setiap kegiatan penilaian senantiasa dibantu oleh Jabatan Fungsional Umum.
Di BKN saat ini terdapat 17 orang Assessor dan beberapa pejabat esselon I dan II yang berperan sebagai narasumber. Sebagai penilai kompetensi, para assessor BKN berasal dari berbagai bidang disiplin ilmu, seperti psikologi, Managemen HRD, Hukum, dll. Namun demikian, meskipun berasal dari beberapa disiplin ilmu setiap assessor dibekali dengan keahlian dasar sebagai assessor, seperti pengamatan, interview, membuat simulasi, membuat laporan, serta memberikan feedback.
|