|
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kanreg BKN.
Bagian umum menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana dan program;
- Pengelolaan administrasi keuangan;
- Pengelolaan administrasi kepegawaian;
- Pengelolaan tata usaha kantor, dokumentasi dan kehumasan, serta perlengkapan dan rumah tangga.
|