|
Pengangkatan PNS lebih 2 tahun |
|
Persyaratan Pengurusan C2
-
- Surat Pengantar dari Instansi
- Foto Kopi SK CPNS dilegalisir
- DP3 dua tahun terakhir
- Surat Keterangan Pengujian Kesehatan
- Surat perintah melaksanakan tugas
- Surat keterangan alasan keterlambatan pengangkatan PNS
|