 Momen moraturium penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan SKB tiga menteri yang telah dilaksanakan mulai tahun 2011 merupakan momen yang baik bagi birokrasi Indonesia untuk berbenah diri. Moraturium yang dilaksanakan karena banyaknya jumlah PNS di Indonesia yang mencapai angka 4,7 juta pada tahun 2011. Meski presentase jumlah tersebut masih sekitar 1,98 persen dari jumlah penduduk Indonesia, namun dari segi komposisi, distribusi, serta ko... |
|
[selengkapnya]
|