|
Menyelenggarakan Manajemen PNS berbasis Kompetensi untuk Mewujudkan PNS yang Profesional, Netral dan Sejahtera.
Misi BKN dalam Renstra 2010-2014 adalah:
- Mengembangkan Sistem Manajemen SDM PNS
- Merumuskan kebijakan pembinaan PNS dan menyusun peraturan perundang-undangan kepegawaian
- Menyelenggarakan pelayanan prima bidang kepegawaian
- Mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian
- Menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian
- Menyelenggarakan manajemen internal BKN
|