|
Persyaratan Pindah Wilayah Kerja :
· Permitaan dan persetujuan dari instansi yang bersangkutan (Surat lolos butuh);
· Persetujuan dari instansi penerima;
· Salinan /photo copy syah surat keputusan dalam pangkat terakhir;
· Kelengkapan administrasi peninjauan masa kerja / D3.
Kelengkapan Formulir D3 :
· Salinan photo copy syah surat keputusan dalam pangkat terakhir;
· Surat keputusan dari Pejabat yang berwenang;
· Salinan photo copy syah surat keputusan CPNS;
· DP3 terakhir;
Kelengkapan administrasi pemutihan/ralat ( D4 ) |
|
|
Persyaratan Pengurusan Pensiun Janda / Duda :
· Surat Pengantar dari PT. TASPEN
· SK Pensiun Asli
· Foto copy Surat Kematian Di legalisir
· Surat Keterangan kejandaan
· Pas Foto 4 x 6 (5 lembar)
· Foto copy surat nikah dilegalisir
· Foto copy Daftar Susunan Keluarga
|
|
Persyarat pengurusan Pensiun PNS :
· DPCP
· Foto copy SK pertama di legalisir
· Foto copy SK terakhir Di legalisir
· Pas Foto 4 x 6 (5 lembar)
· Foto copy surat nikah dilegalisir
· Foto copy akte kelahiran anak di legalisir
|
|
Persyaratan Mutasi Keluarga :
· Surat pengantar dari PT. TASPEN
· Formulir model A-II tahun 69
· Daftar keluarga
· Salinan Sah surat nikah / akte kelahiran anak
· Foto copy SK. Pensiun
· Foto copy surat kematian / Cerai dilegalisir
· Slip Gaji
· Pas foto Istri / Suami 4 x 6 (5 Lembar)
|
|
Pengangkatan PNS lebih dari 2 tahun |
|
Syarat Pengurusan Pengangkatan PNS lebih dari 2 (dua) tahun / C2 :
· Surat pengantar dari Instansi
· Foto copy SK. CPNS dilegalisir
· DP3 dua tahun terakhir
· Surat Keterangan Pengujian Kesehatan
· Surat Perintah Melaksanakan Tugas
· Surat Keterangan alasan keterlambatan pengangkatan PNS
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>
|
|
Page 1 of 3 |