|
Menyelenggarakan Manajemen PNS berbasis Kompetensi untuk Mewujudkan PNS yang Profesional, Netral dan Sejahtera.
Misi BKN dalam Renstra 2010-2014 adalah:
1. Mengembangkan Sistem Manajemen SDM PNS 2. Merumuskan kebijakan pembinaan PNS dan menyusun peraturan perundang-undangan kepegawaian 3. Menyelenggarakan pelayanan prima bidang kepegawaian 4. Mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian 5. Menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian 6. Menyelenggarakan manajemen internal BKN
|