| 31 ORANG PNS KANREG V BKN JAKARTA IKUTI SELEKSI CALON PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV BKN |
Halaman 1 dari 2 Tiga puluh satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (Kanreg V BKN) Jakarta mengikuti seleksi calon pejabat struktural eselon IV pada Senin, 20/2/2012 di lantai V gedung I BKN. Acara yang dibuka oleh Wakil Kepala (Waka) BKN, Drs.Eko Sutrisno,M.Si ini dihadiri oleh Sekretaris Utama (Sesma) BKN, Edi Sujitno, SH, M.Si, dan Kepala Biro Kepegawaian, Anie Ratna Santoso, SH, M.Si, seluruh pejabat struktural eselon II serta para peserta seleksi di lingkungan BKN. Dalam pengarahannya, Waka BKN menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang harus dikuasai apabila seseorang ingin menjadi pejabat struktural eselon IV BKN, yaitu pengetahuan, skill, dan integritas. Pengetahuan yang luas diperlukan untuk mengetahui peraturan/regulasi kepegawaian, Skill dibutuhkan untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta integritas sangat dibutuhkan dalam mengabdi kepada organisasi.
Selain itu, Sesma BKN menambahkan bahwa ada empat kriteria dari hasil seleksi pejabat struktural eselon IV ini, yaitu Memenuhi Syarat (MS), Masih Memenuhi Syarat (MMS), Kurang Memenuhi Syarat (KMS), serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Apabila peserta memperoleh hasil MS, maka ia dapat segera diangkat menjadi pejabat struktural eselon IV, sedangkan apabila peserta memperoleh hasil MMS dan KMS, maka ia harus diberikan pelatihan dan pengembangan terlebih dahulu, namun apabila peserta memperoleh hasil TMS, maka ia tidak dapat diangkat menjadi pejabat struktural eselon IV. Dalam penjelasannya, Sesma BKN juga menegaskan bahwa para peserta seleksi pejabat struktural eselon IV ini harus siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BKN, dan apabila ternyata sudah lulus dan diberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Eselon IV namun tidak bersedia maka akan dikenakan hukuman disiplin. |