|
CLTN, Mutasi Keluarga, Pensiun Janda/Duda |
|
PENETAPAN NOTA PERSETUJUAN CUTI DILUAR TANGGUNGAN NEGARA (CLTN).
- Surat Pengantar dari Instansi/BKPP/Kantor Kepegawaian Daerah
- Mengisi Formulir CLTN (Berdasarkan SE Kepala BAKN Nomor: 01/SE/1997)
- Foto copy sah SK CPNS/PNS
- Foto copy sah Sk Kenaikan Pangkat Terakhir
- Foto copy sah Kartu Pegawai(Karpeg).
- Foto copy sah DP3 dalam 1(satu) tahun terakhir.
- Daftar Riwayat Pekerjaan.
- Surat Permohonan CLTN kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti.
- Alasan Cuti diluar Tanggung jawab Negara.
- Surat Pernyataan pengunduran diri dari jabatan negara dan kesanggupan apabila terpilih bagi PNS yang menjadi pejabat Negara.
Layanan lainnya :
- Mensahkan/Mencatat Mutasi Keluarga Pensiun PNS yang diusulkan oleh PT. Taspen(Persero).
- Menetapkan Pensiun Janda/Duda Pensiun Pusat/Daerah yang SK pensiun nya belum sekaligus SK Janda/Duda.
|