|
Kamis, 04 April 2013 09:42 |
 Palembang-Kanreg VII BKN, Sebagaimana kita ketahui setiap PNS tergabung atau terdaftar dengan sendirinya sebagai anggota Korps Pegawai Negeri Sipil (KORPRI). Dengan menyadari kedudukan tersebut, dalam hubungan kedinasan setiap PNS harus selalu memelihara kesetiakawanan, kekompakkan dan kesatuan KORPRI. Hal itulah yang dapat diperhatikan oleh setiap pengurus dan anggota KORPRI di Indonesia termasuk KORPRI Unit Kanreg VII BKN Palembang. Sebagaimana... |