| Pindah Wilayah Kerja |
|
Pelayanan Bidang Mutasi Kelengkapan administrasi Pindah Wilayah Kerja 1. Permitaan dan persetujuan dari instansi yang bersangkutan ( Surat lolos butuh ) 2. Persetujuan dari instansi penerima 3. Salinan /photo copy syah surat keputusan dalam pangkat terakhir 4. Kelengkapan administrasi peninjauan masa kerja/D3 :
Formulir D3 1. Salinan photo copy syah surat keputusan dalam pangkat terakhir 2. Surat keputusan dari Pejabat yang berwenang 3. Salinan photo copy syah surat keputusan CPNS 4. DP3 terakhir 5. Kelengkapan administrasi pemutihan/ralat ( D4 )
|