|
Persyaratan Karis/Karsu
- Foto copy Surat Nikah Dilegalisir
- Foto Suami/istri 3 x 4 (dua lembar)
- Blangko laporan perkawinan pertama
- Blangko Daftar Keluarga
- SK CPNS
- Perkawinan Janda/Duda
Melampirkan surat Cerai Janda/duda atau kematian suami/istri pertama
|