Indonesian (ID)English (United Kingdom)

AGENDA KEGIATAN

May 2013
S M T W T F S
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31 1
Bidang Umum

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi
bagi seluruh satuan organisasi Kanreg BKN.

Bagian Umum terdiri dari :

1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan
dan penyusunan rencana, program dan anggaran, pengelolaan dan administrasi
keuangan dan pembayaran serta pembukuan dan verifikasi.

2. Subbagian Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha kepegawaian, administrasi mutasi dan pengembangan kepegawaian serta kesejahteraan pegawai.

3. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan urusan surat menyurat, kearsipan, ekspedisi, penggandaan, dokumentasi, kehumasan, penyusunan laporan, serta urusan perlengkapan, angkutan kendaraan dinas, urusan dalam dan keamanan.

Bagian umum menyelenggarakan fungsi :

1. Penyusunan rencana dan program;
2. Pengelolaan administrasi keuangan;
3. Pengelolaan administrasi kepegawaian;
4. Pengelolaan tata usaha kantor, dokumentasi dan kehumasan,
serta perlengkapan dan rumah tangga.