Indonesian (ID)English (United Kingdom)

PENGUMUMAN

Agenda Kegiatan

May 2013
M T W T F S S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2

sms kepegawaian

Aplikasi SISDUK PNS

Versi 1.0

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 03 Tahun 1980  yang menyebutkan bahwa dalam rangka usaha untuk lebih menjamin obyektifitas dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, dipandang perlu adanya daftar susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil dari suatu satuan organisasi negara yang disusun menurut tingkatan kepangkatan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang.

Adapun ukuran yang digunakan untuk menetapkan nomor urut dalam Daftar Urut Kepangkatan, secara berturut-turut adalah :

  1. Pangkat;
  2. Jabatan;
  3. Masa Kerja;
  4. Latihan Jabatan;
  5. Pendidikan; dan
  6. Usia.

Kantor Regional XII BKN dalam hal ini Bidang Informasi Kepegawaian memberikan respons positif atas terbitnya PP ini, dengan menyusun suatu program aplikasi yang dapat digunakan satuan organisasi negara dalam menentukan urutan kepangkatan secara sistematis, cepat, tepat dan akurat. Program aplikasi yang dimaksud adalah Sistem Informasi Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (SISDUK PNS) versi 1.0, aplikasi ini mampu menyusun daftar urut kepangkatan sesuai ukuran yang dimaksud dalam PP Nomor 15 tahun 1979. Dengan adanya program aplikasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

 

Screenshot Aplikasi SISDUK PNS Versi 1.0

 

Bidang Informasi Kepegawaian KANREG XII BKN

Jl. Hang Tuah Ujung No. 148, Pekanbaru - RIAU

Telp. & Fax. (0761) 7870006