Indonesian (ID)English (United Kingdom)

PENGUMUMAN

Agenda Kegiatan

May 2013
M T W T F S S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2

sms kepegawaian

Profil Kepala Bidang Status Kepegawaian & Pensiun
kabid pensiun
Nama : Drs. Fridolin Yanti Panus Siregar
Jabatan : Kepala Bidang Status Kepegawaian & Pensiun
NIP : 19580203 197810 1 001
Tempat / Tgl. Lahir
: Sibolga / 3 Februari 1958
Pangkat - Gol. Ruang / TMT
: Pembina - IVa / 01-04-2007
Pendidikan Terakhir : S-1 Ilmu Administrasi Thn. 1988

 

Tugas :

Bidang Status Kepegawaian & Pensiun mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) PNS, Kartu Pegawai (KARPEG), Kartu Isteri/Suami (KARIS/KARSU), pemberhentian dan pemberian pensiun bagi PNS Pusat dan janda/dudanya dan penyiapan pertimbangan teknis bagi PNS daerah dan janda/dudanya yang telah mencapai batas usia pensiun, serta penyiapan pertimbangan status kepegawaian lainnya

 

Fungsi :

  • Penyiapan penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil daerah di wilayah kerjanya
  • Penyiapan penetapan KARPEG dan KARIS/KARSU PNS
  • Penyiapan pertimbangan teknis pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun
  • Penyiapan penetapan/pertimbangan teknis pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS pusat/daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun
  • Penyiapan penetapan pemberhentian dan pemberian pensiun PNS pusat yang berpangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b ke bawah yang mencapai batas usia pensiun dan pensiun janda/dudanya
  • Penyiapan pertimbangan teknis pemberhentian dan pemberian pensiun bagi PNS daerah yang berpangkat Pembina Utama golongan ruang IV/e ke bawah yang mencapai batas usia pensiun dan pensiun janda/dudanya
  • Penyiapan pemberian pertimbangan masalah kedudukan dan status hukum kepegawaian
  • Penyiapan pertimbangan pernyataan tewas dan uang duka tewas atas tunjangan cacat
  • Penyiapan persetujuan pemberian cuti diluar tanggungan negara

 

Bidang Status Kepegawaian & Pensiun terdiri dari :

  1. Seksi Administrasi Status Kepegawaian & Pensiun
  2. Seksi Status Kepegawaian
  3. Seksi Pensiun I
  4. Seksi Pensiun II