|
Persyaratan Pindah Wilayah Kerja :
- Permitaan dan persetujuan dari instansi yang bersangkutan (Surat lolos butuh);
- Persetujuan dari instansi penerima;
- Salinan /photo copy syah surat keputusan dalam pangkat terakhir;
- Kelengkapan administrasi peninjauan masa kerja / D3.
Kelengkapan Formulir D3 :
- Salinan photo copy syah surat keputusan dalam pangkat terakhir;
- Surat keputusan dari Pejabat yang berwenang;
- Salinan photo copy syah surat keputusan CPNS;
- DP3 terakhir;
- Kelengkapan administrasi pemutihan/ralat ( D4 ).
|