Indonesian (ID)English (United Kingdom)

PENGUMUMAN

Agenda Kegiatan

May 2013
M T W T F S S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2

sms kepegawaian

Bagian Umum

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kantor Regional BKN

 

Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Umum adalah :

  • Penyusunan rencana dan program
  • Pengelolaan administrasi keuangan
  • Pengelolaan administrasi kepegawaian
  • Pengolahan tata usaha kantor, dokumentasi dan kehumasan, serta perlengkapan dan rumah tangga

 

Bagian Umum terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Keuangan

Memiliki tugas melakukan penyiapan dan penyusunan rencana, program dan anggaran, pengelolaan administrasi keuangan dan pembayaran serta pembukuan dan verifikasi


Suasana kerja Subbag. Perencanaan dan Keuangan


Subbagian Kepegawaian

Melakukan tugas urusan tata usaha kepegawaian, administrasi mutasi dan pengembangan kepegawaian serta kesejahteraan pegawai

 

 

Ruangan Bagian Umum

 

Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga

Mempunyai tugas melakukan urusan surat menyurat, kearsipan, ekspedisi, penggandaan, dokumentasi, kehumasan, penyusunan laporan, serta urusan perlengkapan, angkutan kendaraan dinas, ursan dalam dan keamanan

 

Ruangan sekretaris kepala kantor


(Sumber Tupoksi : Keputusan Kepala BKN No. 59/KEP/2001)