![]() | KONSULTASI MASALAH MUTASI LAIN | ||
| Sat Mar 22, 2008 10:21:41 Torkis Nasution NIP : 132315448 Alamat : Jl. Kubang Raya Pekanbaru Telepon : 08127536689 Email : torkis_nst@hotmail.com Unit Kerja / Instansi : Pemerintah (KOPERTIS Wil X) | sy pns dpk di
STMIK-AMIK Riau
yaitu di Prov. RIau
(Pekanbaru). Status
PNS sy berada dalam
penggajian Pusat,
gap take home pay
antara pegawai
daerah dan pusat di
provinsi riau
sangat besar,
secara manusiawi
timbul iri. dari
kondisi tersebut sy
berminat untuk
mengajukan mutasi
ke daerah. Bagaiman
prosedur yang hrs
dilalui? sbagi
tambahan informasi
di pekanbaru ada
kantor bkn regional
XII. terima kasih
sebelumnya. ***** Jawaban redaksi ***** Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut : - PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju. - Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan. instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi. - Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN | ||
| Fri Mar 21, 2008 14:33:48 arif gunarso NIP : 9500043219 Alamat : purwokerto Telepon : Email : gunners_gnr@yahoo.co.id Unit Kerja / Instansi : pemerintah | saya ingin
menanyakan apakah
bisa mutasi dari
departemen
perikanan ke dinas
perikanan di
daerah?berapa lama
proses
mutasi?syarat apa
saja yang harus
dipenuhi?mohon
jawaban
sejelas-jelasnya,
terima kasih atas
jawaban dan
perhatiannya. ***** Jawaban redaksi ***** Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut : - PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju. - Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan. instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi. - Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN | ||
| Fri Mar 21, 2008 09:42:23 Wawan Sudrajat, S.sos, M.Si NIP : 480124395 Alamat : jl.raya palasari-ciater no.81 jalancagak subang Telepon : 085860438229 Email : wahid_samar@yahoo.co.id Unit Kerja / Instansi : pemerintah | Di kab. subang saat
ini tengah
persiapan pilkada
'08 yg dilaksanakan
pd bln okt 08,
bupati dan sekda
akan mencalonkan
diri. suhu politik sangat panas, orang2 yg dkt dgn pak sekda dimutasikan tanpa melalui BAPERJAKAT. pertanyaan : 1. apakah bisa seorang bupati melalui kewenangannya memutasikan pejabat tanpa melalui baperjakat? 2. apakah bisa seorang ASSDA 3 memindahkan staf lintas dinas? mohon bantuannya demi kemajuan tatanan birokrasi | ||
| Fri Mar 21, 2008 09:41:28 Wawan Sudrajat, S.sos, M.Si NIP : 480124395 Alamat : jl.raya palasari-ciater no.81 jalancagak subang Telepon : 085860438229 Email : wahid_samar@yahoo.co.id Unit Kerja / Instansi : dipenda kab.subang | Di kab. subang saat
ini tengah
persiapan pilkada
'08 yg dilaksanakan
pd bln okt 08,
bupati dan sekda
akan mencalonkan
diri. suhu politik sangat panas, orang2 yg dkt dgn pak sekda dimutasikan tanpa melalui BAPERJAKAT. pertanyaan : 1. apakah bisa seorang bupati melalui kewenangannya memutasikan pejabat tanpa melalui baperjakat? 2. apakah bisa seorang ASSDA 3 memindahkan staf lintas dinas? mohon bantuannya demi kemajuan tatanan birokrasi ***** Jawaban redaksi ****** 1.Bisa,karena Bupati sebagai Pejabat Negara. 2.Bisa saja untuk kepentingan dinas. | ||
| Wed Mar 19, 2008 13:33:50 Rosita Kusumawati NIP : 132310892 Alamat : plemburan gg. mulia i no. 6 sleman Telepon : 08121560830 Email : rosita.kusumawati@gmail.com Unit Kerja / Instansi : pemerintah | dengan hormat, saya dosen (S1), dengan masa pengabdian 3 tahun . sewaktu saya mendaftar menjadi pns dilembaga saya, saya wajib menandatangi perjanjian yang isinya saya hanya bisa mengajukan lolos butuh setelah pengabdian selama 5 tahun. permasalah saya, saya berkeinginan melanjutkan kuliah s2, jika saya memperoleh beasiswa bpps pemerintah, apakah saya dapat mengajukan lolos butuh tanpa harus melakukan pengabdian selama 2n+1 masa studi saya atau tidak? jika memungkinkan prosedur apa yang harus saya lakukan dan universitas apa saja yang bisa saya masuki untuk mutasi ? sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas perhatian dan tanggapannya ***** Jawaban redaksi ***** Universitas yang terakreditasi oleh BAN-PT. | ||
| Wed Mar 19, 2008 13:06:18 achmad wiyono NIP : Alamat : Jl.Raya seroja Gg.putri 2 no.45-Bekasi Telepon : 0818784146 Email : achmad.wiyono@suzuki.co.id Unit Kerja / Instansi : Swasta | Saya mohon
bantuannya untuk
informasi mengenai
persyaratan apa
saja yang harus
dipenuhi untuk
mutasi di daerah
kota bekasi, saat
ini istri saya
dinas dipuskesmas
kabupaten Magetan
sebagai dokter
gigi, mohon
jawabannya. Terima
kasih ***** Jawaban redaksi ***** Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut : - PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju. - Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan. instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi. - Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN | ||
| Wed Mar 19, 2008 12:40:05 tommy hardiyanto NIP : 490034265 Alamat : kenari 56 yogyakarta Telepon : 08155078802 Email : tommy_hardiyanto@yahoo.co.id Unit Kerja / Instansi : BAPPEDA | saya mohon
informasinya gimana
cara mutasi di
daerah yang kami
tuju,,,,,,, syarat apa saja yang harus kami selesaikan,, ***** Jawaban redaksi ***** Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut : - PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju. - Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan. instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi. - Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN | ||
| Sat Mar 15, 2008 18:21:22 agus wahyono NIP : Alamat : kalibuntu kendal jawa tengah Telepon : Email : awa021@yahoo.com Unit Kerja / Instansi : swasta | istri saya kerja di
departemen agama
kendal, sebagai
laboran di MAN
kendal. bagaimana
cara mengajukan
mutasi ke propinsi
lain (jawa
barat)? ***** Jawaban redaksi ***** Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut : - PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju. - Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan. instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi. - Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN | ||
| Sat Mar 15, 2008 11:24:44 Disa Uniflora NIP : 410014526 Alamat : Jl. Aurduri Baru NO. 12 A Padang 25124 Telepon : 0751 - 34481 Email : d_unilora@yahoo.com Unit Kerja / Instansi : Pemerintah Kota Padang | Saya adalah salah
seorang PNS di
lingkungan
Pemerintah Kota
Padang. Bolehkah
saya mengajukan
permohonan pindah
ke Pemerintah Kota
Bekasi dengan
alasan ikut suami
yang menjadi
pegawai di Kandepag
Bekasi? Apakah ada
dasar hukum yang
mengukuhkan mutasi
dengan alasan ikut
suami? ***** Jawaban redaksi ***** Tidak ada aturannya mutasi ikut suami dan sebaliknya. Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut : - PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju. - Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan. instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi. - Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN | ||
| Fri Mar 14, 2008 20:14:14 Muhammad Taufik NIP : K10000234 Alamat : Jl Menteng Raya 375 C Medan Telepon : 081263322227 Email : Taufiqssi@yahoo.com Unit Kerja / Instansi : Pemerintah | Saya, Muhammad
Taufik, 32 Tahun,
PNS TMT 1 Desember
2003 golongan IIA,
di LABFOR POLRI CAB
MEDAN. Bulan
Desember 2008 nanti
masa dinas saya
genap 5 Tahun.
Semenjak Tahun 2003
saya bekerja, saya
tidak kuat secara
fisik dan mental
bekerja di Lingkup
Polri dengan
kondisi saya. Untuk
itu, untuk alasan
pengembangan karir,
pada tahun 2004
saya mengajukan
pindah ke instansi
Balitbang Pempropsu
dan surat lolos
sudah dikeluarkan
oleh pihak KALABFOR
MEDAN DAN
KAPUSLABFOR
JAKARTA, dan Surat
BUTUH pun sudah
dikeluarkan oleh
BALITBANG
PEMPROVSU. Akan
tetapi, kepindahan
saya belum juga
diproses, padahal
saya merasa tidak
kuat untuk bertahan
bekerja di
kepolisian. Bulan
yang lalu saya
menanyakan ke DE
SDM POLRI,
KABAGBINMUTJAB
belum
memperkenankan
katanya saya masih
dibutuhkan dan
perlu waktu 5 tahun
untuk pindah.
Padahal saya sudah
dikeluarkan secara
lisan (disidang) di
PUSLABFOR JAKARTA
untuk dikeluarkan
dari PNS POLRI
untuk bergabung ke
PNS lain (saya
punya data dan
saksi yang cukup).
sekarang saya
menggantung, dimana
tidak punya karier
di kepolisian dan
tidak bisa
dimutasikan.
Beberapa peraturan
sudah saya baca,
masa kerja tidak
berpengaruh untuk
mutasi. Tolonglah
pak, saya sudah
menghadap ke
beberapa petinggi
di MABES POLRI,
secara lisan mereka
kasihan dan
menyarankan mutasi,
tetapi secara
tertulis saya masih
menggantung tidak
dipindah. Saya
sudah istiqomah,
cepat atau lambat
saya harus pindah
dari Kepolisian.
Bagaimana cara yang
harus saya tempuh,
tolonglah saya pak.
Bagaimana peranan
BKN dalam
memfasilitasi
mutasi saya. Terima
kasih. Taufiq. Hp. 081263322227 |