[Isi Form Konsultasi]

KONSULTASI MASALAH MUTASI LAIN

Sat Mar 22, 2008 10:21:41

Torkis Nasution
NIP : 132315448
Alamat : Jl. Kubang Raya Pekanbaru
Telepon : 08127536689
Email : torkis_nst@hotmail.com
Unit Kerja / Instansi : Pemerintah (KOPERTIS Wil X)
sy pns dpk di STMIK-AMIK Riau yaitu di Prov. RIau (Pekanbaru). Status PNS sy berada dalam penggajian Pusat, gap take home pay antara pegawai daerah dan pusat di provinsi riau sangat besar, secara manusiawi timbul iri. dari kondisi tersebut sy berminat untuk mengajukan mutasi ke daerah. Bagaiman prosedur yang hrs dilalui? sbagi tambahan informasi di pekanbaru ada kantor bkn regional XII. terima kasih sebelumnya.


***** Jawaban redaksi *****


Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut :

- PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju.

- Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan.

instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi.

- Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN
Fri Mar 21, 2008 14:33:48
arif gunarso

NIP : 9500043219
Alamat : purwokerto
Telepon :
Email : gunners_gnr@yahoo.co.id
Unit Kerja / Instansi : pemerintah
saya ingin menanyakan apakah bisa mutasi dari departemen perikanan ke dinas perikanan di daerah?berapa lama proses mutasi?syarat apa saja yang harus dipenuhi?mohon jawaban sejelas-jelasnya, terima kasih atas jawaban dan perhatiannya.


***** Jawaban redaksi *****


Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut :

- PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju.

- Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan.

instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi.

- Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN

Fri Mar 21, 2008 09:42:23

Wawan Sudrajat, S.sos, M.Si
NIP : 480124395
Alamat : jl.raya palasari-ciater no.81 jalancagak subang
Telepon : 085860438229
Email : wahid_samar@yahoo.co.id
Unit Kerja / Instansi : pemerintah
Di kab. subang saat ini tengah persiapan pilkada '08 yg dilaksanakan pd bln okt 08, bupati dan sekda akan mencalonkan diri.
suhu politik sangat panas, orang2 yg dkt dgn pak sekda dimutasikan tanpa melalui BAPERJAKAT.
pertanyaan :
1. apakah bisa seorang bupati melalui kewenangannya memutasikan pejabat tanpa melalui baperjakat?
2. apakah bisa seorang ASSDA 3 memindahkan staf lintas dinas?
mohon bantuannya demi kemajuan tatanan birokrasi
Fri Mar 21, 2008 09:41:28
Wawan Sudrajat, S.sos, M.Si

NIP : 480124395
Alamat : jl.raya palasari-ciater no.81 jalancagak subang
Telepon : 085860438229
Email : wahid_samar@yahoo.co.id
Unit Kerja / Instansi : dipenda kab.subang
Di kab. subang saat ini tengah persiapan pilkada '08 yg dilaksanakan pd bln okt 08, bupati dan sekda akan mencalonkan diri.
suhu politik sangat panas, orang2 yg dkt dgn pak sekda dimutasikan tanpa melalui BAPERJAKAT.
pertanyaan :
1. apakah bisa seorang bupati melalui kewenangannya memutasikan pejabat tanpa melalui baperjakat?
2. apakah bisa seorang ASSDA 3 memindahkan staf lintas dinas?
mohon bantuannya demi kemajuan tatanan birokrasi


***** Jawaban redaksi ******


1.Bisa,karena Bupati sebagai Pejabat Negara.
2.Bisa saja untuk kepentingan dinas.
Wed Mar 19, 2008 13:33:50

Rosita Kusumawati
NIP : 132310892
Alamat : plemburan gg. mulia i no. 6 sleman
Telepon : 08121560830
Email : rosita.kusumawati@gmail.com
Unit Kerja / Instansi : pemerintah
dengan hormat,

saya dosen (S1), dengan masa pengabdian 3 tahun . sewaktu saya mendaftar menjadi pns dilembaga saya, saya wajib menandatangi perjanjian yang isinya saya hanya bisa mengajukan lolos butuh setelah pengabdian selama 5 tahun. permasalah saya, saya berkeinginan melanjutkan kuliah s2, jika saya memperoleh beasiswa bpps pemerintah, apakah saya dapat mengajukan lolos butuh tanpa harus melakukan pengabdian selama 2n+1 masa studi saya atau tidak? jika memungkinkan prosedur apa yang harus saya lakukan dan universitas apa saja yang bisa saya masuki untuk mutasi ? sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas perhatian dan tanggapannya


***** Jawaban redaksi *****


Universitas yang terakreditasi oleh BAN-PT.
Wed Mar 19, 2008 13:06:18
achmad wiyono

NIP :
Alamat : Jl.Raya seroja Gg.putri 2 no.45-Bekasi
Telepon : 0818784146
Email : achmad.wiyono@suzuki.co.id
Unit Kerja / Instansi : Swasta
Saya mohon bantuannya untuk informasi mengenai persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mutasi di daerah kota bekasi, saat ini istri saya dinas dipuskesmas kabupaten Magetan sebagai dokter gigi, mohon jawabannya. Terima kasih


***** Jawaban redaksi *****


Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut :

- PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju.

- Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan.

instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi.

- Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN

Wed Mar 19, 2008 12:40:05

tommy hardiyanto
NIP : 490034265
Alamat : kenari 56 yogyakarta
Telepon : 08155078802
Email : tommy_hardiyanto@yahoo.co.id
Unit Kerja / Instansi : BAPPEDA
saya mohon informasinya gimana cara mutasi di daerah yang kami tuju,,,,,,,
syarat apa saja yang harus kami selesaikan,,



***** Jawaban redaksi *****


Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut :

- PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju.

- Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan.

instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi.

- Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN

Sat Mar 15, 2008 18:21:22
agus wahyono

NIP :
Alamat : kalibuntu kendal jawa tengah
Telepon :
Email : awa021@yahoo.com
Unit Kerja / Instansi : swasta
istri saya kerja di departemen agama kendal, sebagai laboran di MAN kendal. bagaimana cara mengajukan mutasi ke propinsi lain (jawa barat)?



***** Jawaban redaksi *****



Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut :

- PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju.

- Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan.

instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi.

- Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN

Sat Mar 15, 2008 11:24:44

Disa Uniflora
NIP : 410014526
Alamat : Jl. Aurduri Baru NO. 12 A Padang 25124
Telepon : 0751 - 34481
Email : d_unilora@yahoo.com
Unit Kerja / Instansi : Pemerintah Kota Padang
Saya adalah salah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Bolehkah saya mengajukan permohonan pindah ke Pemerintah Kota Bekasi dengan alasan ikut suami yang menjadi pegawai di Kandepag Bekasi? Apakah ada dasar hukum yang mengukuhkan mutasi dengan alasan ikut suami?



***** Jawaban redaksi *****


Tidak ada aturannya mutasi ikut suami dan sebaliknya.
Prosedur Pindah instansi adalah sebagai berikut :

- PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan ke instansi yang dituju.

- Setelah mendapat persetujuan instansi yang dituju kemudian diajukan ke instansi lama untuk mendapat persetujuan.

instansi lama memberikan persetujuan ke instansi baru dan diajukan ke Kanreg BKN untuk mendapat Nota Persetujuan pindah instansi.

- Mengenai petunjuk teknisnya silahkan saudara baca Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003 pada rubrik ‘PERATURAN’ di website BKN

Fri Mar 14, 2008 20:14:14
Muhammad Taufik

NIP : K10000234
Alamat : Jl Menteng Raya 375 C Medan
Telepon : 081263322227
Email : Taufiqssi@yahoo.com
Unit Kerja / Instansi : Pemerintah
Saya, Muhammad Taufik, 32 Tahun, PNS TMT 1 Desember 2003 golongan IIA, di LABFOR POLRI CAB MEDAN. Bulan Desember 2008 nanti masa dinas saya genap 5 Tahun. Semenjak Tahun 2003 saya bekerja, saya tidak kuat secara fisik dan mental bekerja di Lingkup Polri dengan kondisi saya. Untuk itu, untuk alasan pengembangan karir, pada tahun 2004 saya mengajukan pindah ke instansi Balitbang Pempropsu dan surat lolos sudah dikeluarkan oleh pihak KALABFOR MEDAN DAN KAPUSLABFOR JAKARTA, dan Surat BUTUH pun sudah dikeluarkan oleh BALITBANG PEMPROVSU. Akan tetapi, kepindahan saya belum juga diproses, padahal saya merasa tidak kuat untuk bertahan bekerja di kepolisian. Bulan yang lalu saya menanyakan ke DE SDM POLRI, KABAGBINMUTJAB belum memperkenankan katanya saya masih dibutuhkan dan perlu waktu 5 tahun untuk pindah. Padahal saya sudah dikeluarkan secara lisan (disidang) di PUSLABFOR JAKARTA untuk dikeluarkan dari PNS POLRI untuk bergabung ke PNS lain (saya punya data dan saksi yang cukup). sekarang saya menggantung, dimana tidak punya karier di kepolisian dan tidak bisa dimutasikan. Beberapa peraturan sudah saya baca, masa kerja tidak berpengaruh untuk mutasi. Tolonglah pak, saya sudah menghadap ke beberapa petinggi di MABES POLRI, secara lisan mereka kasihan dan menyarankan mutasi, tetapi secara tertulis saya masih menggantung tidak dipindah. Saya sudah istiqomah, cepat atau lambat saya harus pindah dari Kepolisian. Bagaimana cara yang harus saya tempuh, tolonglah saya pak. Bagaimana peranan BKN dalam memfasilitasi mutasi saya. Terima kasih.


Taufiq.
Hp. 081263322227

Halaman: << 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 >> 

Powered by © Chipmunk