18
Jul
Sesma BKN : Jangan Sampai ada Kekeliruan dalam Laporan Keuangan
Jakarta- Humas BKN, Kepada seluruh jajaran pengelola anggaran dan keuangan di seluruh lingkungan Kantor Pusat dan Kantor Regional, Sekretaris Utama (Sesma) BKN Usman Gumanti menekankan penyusunan laporan keuangan harus diselesaikan dengan prinsip ketaatan dan akuntabilitas sebelum _deadline_ penyerahan laporan pada 31 Juli 2017 mendatang. Hal itu disampaikan Sesma BKN dalam acara Workshop Penyusunan Laporan Keuangan BKN Semester I Tahun 2017, Selasa (18/7/2017) di aula gedung I Kantor Pusat BKN.
Sesma BKN juga menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan harus berdasarkan norma standar dan prosedur yang sudah ditentukan dan setiap unit kerja BKN baik di Kantor Pusat maupun Kantor Regional harus mengevaluasi laporan keuangan sebelumnya sebagai rujukan untuk penyusunan laporan keuangan semester I Tahun 2017.
“Lakukan penyusunan laporan keuangan semester I berdasarkan evaluasi sebelumnya, jangan sampai keliru, perhatikan secara detail, termasuk aset berwujud dan tak berwujud, khususnya laporan dan pencatatannya yang masih belum tertib,” tegasnya.
Sebelumnya BKN sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 8 kali berturut-turut. Untuk itu Sesma BKN menegaskan prestasi tersebut harus dipertahankan.“Kita bisa mempertahankan WTP dengan tiga kunci yaitu kita perlu komitmen, meningkatkan kemampuan serta integritas untuk tidak melakukan hal yang salah,” tutupnya.
Workshop Penyusunan Laporan Keuangan BKN tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga 20 Juli 2017 mendatang. (des/riris)