Ahok: Dua Bulan Tidak Daftar e-PUPNS, Pecat Saja!
Jakarta-Humas BKN, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengimbau seluruh jajaran pegawai DKI segera melakukan pendaftaran e-PUPNS sebelum deadline berakhir pada Desember 2015 mendatang.
“Batas waktu pendaftaran dirasakan cukup, untuk itu segera mendaftar. Jika PNS Pemprov DKI Jakarta belum juga mendaftar dalam jangka waktu 2 bulan, lebih baik pecat saja, ” tegas Ahok saat Launching e-PUPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung Selasa, (2/9) di Kompleks Balaikota Jakarta.
Orang nomor satu di DKI tersebut menilai lahirnya e-PUPNS sebagai contoh hasil dari reformasi manajemen kepegawaian. Ahok berharap e-PUPNS mampu menepis urusan kepegawaian yang selama ini dikenal kompleks. “Pembaharuan data PNS memang sudah layak dilakukan, pendataan model lama harus dibungkam dan diperlukan satu sistem yang tepat, ” tandasnya.
Selain berdampak pada pembaharuan data PNS yang lebih akurat dan terorganisasi, Ahok menilai e-PUPNS dapat dijadikan acuan untuk menjangkau perjalanan karier kerja pegawai. “Minimal dengan adanya e-PUPNS, jejak karier PNS bersangkutan dapat teridentifikasi dan tentunya transparan sehingga masyarakat mudah memonitoring jejak rekam pegawai ASN tersebut, ” pungkas Ahok.

Ahok menilai e-PUPNS dapat dijadikan acuan untuk menjangkau perjalanan karier kerja pegawai. (foto: astri)
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana sependapat dengan persepsi Gubernur DKI Jakarta tersebut karena dianggap sejalan dengan cita-cita yang diharapkan oleh BKN. Bima berpandangan e-PUPNS tidak hanya berdampak pada pemutakhiran data pegawai yang akurat, juga diperlukan untuk menilik kompetensi pegawai ASN guna memperoleh Individual Profile Competency SDM Aparatur. desi