skip to Main Content

BKN Fasilitasi Assessment Seleksi JPT Madya di Kemenkes

Jakarta – Humas BKN, Assessment Center merupakan proses sistematis untuk menilai potensi dan kompetensi individu yang dianggap kritikal dan dapat turut mendukung terwujudnya kinerja yang unggul, dengan metode yang obyektif, akuntabel dan independen. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi secara daring pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kesehatan, Senin (30/8/2021).

Dante memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah memfasilitasi pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi kali ini. “Proses ini merupakan amanat Undang-undang (UU) agar akselerasi manajemen talenta, termasuk juga dalam pengisian jabatan dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BKN Wakiran menjelaskan bahwa penilaian potensi dan kompetensi ini meliputi aspek kompetensi manajerial dan sosial kultural. “Senada dengan apa yang disampaikan bapak Wamen, bahwa sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mewajibkan penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN harus didasarkan pada sistem merit, yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta tidak boleh diskriminatif,” terangnya.

Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi Seleksi Terbuka JPT Kemenkes dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai Senin 30 Agustus – Rabu 02 September 2021 dengan diikuti 28 Peserta. Sedikitnya ada 5 (lima) posisi JPT Madya yang akan diisi, yakni (1) Direktur Jenderal Kesehatan, (2) Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, (3) Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, (4) Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, dan (5) Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan. vic/dey/ber

Back To Top