skip to Main Content

BKN Pertahankan Capaian Predikat WTP 12 Tahun Berturut-turut

Jakarta – Humas BKN, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan III (AKN III) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan secara virtual, Senin (12/7/2021). Hadir pula mengikuti acara tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BKN.

Berdasarkan laporan LHP pada K/L di AKN III Tahun 2020, BKN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BKN Tahun 2020. Dengan capain tersebut, BKN kembali mempertahakan predikat WTP atas Laporan Keuangan selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2020.

Berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 Nomor 26b/LHP/XV/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 yang diterbitkan oleh BPK, aspek penilaian yang dilakukan terhadap entitas pelaporan di lingkup Pemerintah Pusat, yakni salah satunya BKN mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintahan; Kecukupan pengungkapan sesuai dengan yang diatur dalam SAP; Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SIP). Seluruh aspek tersebut dinilai dengan berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017.

Kepala Biro Keuangan BKN, Wahyu mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan, unit pengguna anggaran, sampai dengan pengelola anggaran di BKN yang terus menjaga dan menjamin seluruh proses pengelolaan keuangan negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan pemeriksaan laporan keuangan BKN. Atas capaian BKN dalam meraih WTP 12 kali berturut-turut, Wahyu menyampaikan bahwa Biro Keuangan akan terus meningkatkan integritas dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan melalui berbagai pertemuan dan diskusi seperti NGUPAS “Ngobrol Urusan Pelayanan dan Akuntabilitas” yang dilaksanakan Biro Keuangan secara rutin.

Selain itu Wahyu juga mengatakan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan di BKN sudah dilakukan berbasis digital/Sistem Aplikasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan mudah, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini. Tidak hanya itu, Biro Keuangan BKN juga secara berkala melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Rencana Penarikan Anggaran yang telah disampaikan dan dibandingkan dengan Realisasi Anggaran. Atas evaluasi tersebut, diberikan reward dan punishment kepada seluruh unit kerja/ pengelola keuangan di BKN.

Menurutnya keberhasilan BKN dalam mempertahankan WTP hingga melebihi satu dekade tersebut juga tidak terlepas dari sinergi, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, baik dengan DJA, KPPN, Ditjen Pajak, BPKP, LKPP, BPK RI, termasuk di internal BKN Pusat, seluruh Kantor Regional dan Pusbang Kepegawaian ASN. “Dengan semangat dan komitmen bersama, WTP BKN akan terus dipertahankan melalui upaya pengelolaan keuangan yang akuntabel, cepat dan transparan yang terus ditingkatkan dengan melakukan inovasi yang tiada henti,” pungkasnya. des

Back To Top