skip to Main Content

Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN Direncanakan Juli 2021

Jakarta – Humas BKN, Jelang dilaksanakannya kegiatan Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu program yang mendukung terwujudnya Satu Data ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pematangan prosedur pada rapat koordinasi yang digelar melalui aplikasi rapat daring, Senin (8/3/2021).

Pada rapat tersebut, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN, Heni Sri Wahyuni mengatakan pemutakhiran data ASN nantinya ditujukan agar ASN dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri. “Rencananya pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN akan dimulai pada Juli 2021, dengan skema alur dan prosedur yang dirancang untuk memudahkan pelaksanaanya,” terangnya.

Heni melanjutkan, nantinya, proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh instansi dan/atau BKN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) sesuai kewenangan masing-masing. “Target hasil daripada pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN adalah tercapainya data akurat, terkini, terpadu, berkualitas, interoperabilitas data ASN,” tutupnya.

Di saat yang sama, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian, Soni Sultana menjelaskan sekilas tentang prosedur pemutakhiran data mandiri ASN, mulai dari akses aplikasi MYSAPK, usul pemutakhiran data mandiri ASN, hingga jenis update data mandiri yang dapat dilakukan. “Prosedurnya nanti direncanakan terbagi dua, yakni melalui aplikasi MYSAPK dan usul pemutakhiran data mandiri ASN. Sedangkan jenis update data mandiri yang dapat dilakukan mulai dari data profil ASN, riwayat jabatan, riwayat Pendidikan, hingga riwayat organisasi,” pungkasnya. Ber

Back To Top