“PP Nomor 11 Tahun 2017 Arahkan Peningkatan Kompetensi PNS melalui Diklat”
Denpasar – Humas BKN, Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi Pembina manajemen PNS terus melakukan sosialisasi dalam rangka menyatukan pola pikir, menciptakan kesamaan pandangan, dan sinergitas terkait implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Ida Ayu Sri Dewi saat menyampaikan laporan pada acara Sosialisasi Bidang Kepegawaian Terkait Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Senin (12/6/2017).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang membuka secara langsung kegiatan tersebut mengatakan, terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2017 hendaknya disikapi dengan positif. “Perbanyak ilmu dan kompetensi melalui diklat-diklat yang ada,” ujarnya.
Bima menambahkan, terlebih bagi PNS yang ingin menduduki Jabatan Fungsional, dituntut memiliki kompetensi bidang yang baik.

Para Kepala BKD dan BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar turut hadir dalam acara sosialisasi. (foto: dik)
Kegiatan yang dilaksanakan di di Aula A. E. Manihuruk, Kantor Regional X BKN Denpasar tersebut dihadiri oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BKN serta para Kepala BKD dan BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar. Dik/Berry