skip to Main Content

Tersedianya Sistem Informasi Kompetensi Jadi Salah Satu Pemanfaatan Pembangunan Satu Data ASN

Padang – Humas BKN, Sejak peluncuran Pemutakhiran Data ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN pada 24 Mei 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian melakukan Bimbingan Teknis Layanan Sistem Informasi ASN, termasuk kepada seluruh Instansi yang berada di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) BKN. Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf yang berkesempatan menghadiri Bimtek Layanan Sistem Informasi ASN se-Wilayah Kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru pada Kamis, (03/6/2021) di Provinsi Sumatera Barat mengajak partisipasi seluruh Satuan Kerja wilker Kanreg Pekanbaru untuk secara bersinergi melakukan optimalisasi kualitas data ASN untuk menimalisasi terjadinya ketidakuratan.

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf (dok: Humas Kanreg XII BKN)

Yusuf menyebutkan ketidakuratan data ASN menjadi perhatian ketika BKN melakukan PUPNS Tahun 2015, di mana terdapat data ganda, data kosong, dan data yang tidak diperbaharui. Menurutnya hal itu terjadi karena selama ini pengelolaan data ASN dititikberatkan pada masing-masing Satker sehingga ASN tidak melakukan updating data secara mandiri dan ditambah dengan persoalan data yang cenderung terabaikan yang menyebabkan perbaikan data jarang dilakukan.

Selain menyangkut perbaikan data ASN, Yusuf juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data mandiri ASN dan pembangunan SIASN tidak hanya bertujuan untuk menyasar penyediaan data yang lebih akurat, update, dan terintegrasi, tetapi juga merupakan bagian dari proses target satu data ASN yang menjadi target nasional, yakni Satu Data Indonesia. “Pembagunan satu data ASN ini juga tidak terlepas dari perintah UU ASN, di mana BKN diberi mandat membangun sistem informasi ASN, terangnya.

Terakhir Yusuf juga mengatakan manfaat pembangunan sistem informasi ASN ini berkaitan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang akan berdampak pada manajemen ASN, misalnya sistem informasi pemetaan dan pengembangan kompetensi ASN menjadi lebih akurat. “Informasi kompetensi ASN menjadi salah satu aspek penilaian penerapan sistem merit, kalau tidak punya sistem informasi yang mumpuni maka implementasi indeks sistem merit tidak optimal,” tutupnya. des

Back To Top