Jakarta – Humas BKN, Sehubungan dengan adanya pertanyaan mengenai hak kepegawaian dan hak administrasi lain bagi PNS yang diangkat dalam jabatan pada organisasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana menjelaskan hal tersebut melalui Surat Kepala…
- Headline NewsDiposting pada : Selasa, 12 Jan 2021