
Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
Satya Pratama
Tugas dan Fungsi
Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, fasilitasi, pengembangan dan evaluasi program pelatihan manajemen Aparatur Sipil Negara, serta pengelolaan pendidikan ilmu kepegawaian.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara menyelenggarakan fungsi:
- perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kerja sama program pelatihan manajemen Aparatur Sipil Negara;
- perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kerja sama program pengelolaan pendidikan ilmu kepegawaian; dan
- melaksanakan pelayanan administrasi Pusat.