skip to Main Content

49 Kepala Daerah Se-Wilayah Kerja Kanreg VII BKN Palembang Teken Komitmen Penerapan Manajemen Talenta

Palembang – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan bersama seluruh kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang menandatangani komitmen bersama dalam pembangunan meritokrasi di daerah melalui penerapan manajemen talenta. Penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen para pemimpin daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kinerja.

Komitmen bersama ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BKN untuk memastikan implementasi manajemen ASN yang adil dan transparan. Oleh karena itu, Prof. Zudan menegaskan pentingnya mengimplementasikan sistem meritokrasi melalui manajemen talenta sebagai pondasi utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, penempatan pejabat dan pegawai harus didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, bukan berdasarkan faktor kedekatan atau politis.

“Pengalaman berharga saat saya menjadi Sekretaris Utama di Badan Nasional Pengelola Perbatasan, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan tinggi pratama sangat panjang, sedangkan waktu karier ASN sangat sempit. Oleh sebab itu, ketika saya menjadi Kepala BKN, kami mendorong sistem manajemen talenta agar proses pengisian pegawai dalam jabatan dapat dilakukan dengan cepat,” terangnya, Rabu (10/09/2025) di Palembang.

Prof. Zudan juga menekankan manajemen talenta adalah tentang bakat yang dikelola dengan baik. Regulasi yang dibuat BKN ke depan berprinsip pada percepatan karier ASN, dan relaksasi atas kebijakan-kebijakan kepegawaian yang menghambat pola karier ASN. “Bakat-bakat ASN sebanyak 5 juta orang ini perlu untuk dikelola agar kita tidak lagi sibuk hanya pada ASN jabatan struktural yang hanya sejumlah 6%. Padahal 65% ASN Indonesia berada pada jabatan fungsional,” jelasnya.

Terakhir, Prof. Zudan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang menandatangani komitmen penerapan manajemen talenta di instansinya. “Saya bangga terhadap 49 kepala daerah baik Gubernur, Bupati, dan Walikota di Prov. Sumatera Selatan, Prov. Bangka Belitung, Prov. Jambi, dan Prov. Bengkulu yang berkomitmen untuk melaksanakan Manajemen Talenta di bawah kepemimpinannya,” ucapnya.

Pada waktu yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru selaku tuan rumah penyelenggaraan sepakat bahwa penerapan meritokrasi akan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Persoalan teknis yang dihadapi dalam pengisian ASN di daerah misalnya, saat ada pemekaran kabupaten baru, pegawai yang diberikan oleh kabupaten induknya adalah pegawai yang tidak kompeten. Hal-hal seperti ini kami harapkan tidak lagi terjadi di masa depan,” imbuhnya.

Ia juga berharap terus dapat membangun kerja sama yang baik dengan mitra kerja instansi di daerah, yakni Kantor Regional VII BKN Palembang. Melalui penandatanganan komitmen ini, diharapkan sistem meritokrasi dapat segera diimplementasikan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang. Langkah ini menjadi upaya mewujudkan birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan berdaya saing global, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: app
Editor: des

Back To Top