Informasi Berkala adalah Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi Setiap Saat adalah Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut
Informasi Serta Merta adalah Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Ajukan Permohonan Anda di sini
Tentang PPID BKN
Visi dan Misi
Tugas, Fungsi dan Wewenang
Struktur Organisasi


Kode Etik
Kebijakan Mutu
PPID BKN bertekad menjadi penyelenggara layanan pengelola informasi dan dokumentasi yang profesional dan kredibel, berkomitmen untuk:
Tidak ada keluhan atas layanan terhadap pelanggan.
Hasil survey kepuasan pelanggan bernilai baik.
Mematuhi seluruh peraturan terkait pelayanan informasi publik
Memperbaiki pelayanan secara berkelanjutan.
Maklumat Pelayanan

Informasi Berkala
Informasi Setiap Saat
Informasi Serta Merta
Informasi yang Dikecualikan
Regulasi
SOP
- Pengujian tentang Konsekuensi Informasi Publik dan Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan
- Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan
- Petugas Desk Layanan Informasi Publik
- Penanganan Sengketa Informasi Publik
- Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- Pengelolaan Keberatan atas Informasi
- Pendokumentasian Informasi Publik
Prosedur
Berita