Kepala BKN Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Saling Mengingatkan untuk Menjaga Keadilan dan Profesionalisme ASN
Sorong, Papua Barat Daya – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, sistem, dan peraturan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar pada Sabtu (15/02/2025) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Prof. Zudan tidak hanya menekankan pentingnya kepatuhan, tetapi juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas. “Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa negara dibangun dengan landasan hukum dan peraturan yang kuat, yang bertujuan menciptakan keadilan bagi semua. Selain itu, Prof. Zudan juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam birokrasi. “Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, kita harus mengingatkan. Prinsipnya adalah saling menjaga,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi semakin relevan menyusul kasus terbaru di mana 31 ASN diberi sanksi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati tanpa melalui proses pemeriksaan yang sesuai dan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan para ASN ke posisi semula. Menurut Prof. Zudan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan dan upaya perlindungan BKN terhadap ASN.
“BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk tetap teguh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Mohammad Musa’ad, mengungkapkan kekhawatiran banyak ASN di wilayahnya akan ancaman karier akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan. Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN meyakinkan bahwa BKN hadir sebagai “Bapaknya para ASN” untuk memberikan solusi. “Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil,” ujar Prof. Zudan.
Forum ini juga menghadirkan paparan dari Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, dan Direktur Jabatan ASN BKN, Sri Gantini, mengenai implementasi manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Melalui forum ini Kepala BKN berharap seluruh ASN dapat terus bekerja dengan penuh integritas, saling menjaga, dan memperjuangkan keadilan dalam setiap langkah mereka.



