Prof. Zudan Arif: KORPRI adalah Wadah Bagi Seluruh ASN
Jakarta – Humas BKN, KORPRI adalah wadah atau induk organisasi bagi seluruh ASN di Republik Indonesia sesuai dengan mandat Presiden sejak KORPRI didirikan pada 29 November 1971, dengan dua tugas utama KORPRI yaitu memberikan perlindungan hukum dan advokasi serta peningkatan kesejahteraan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif saat mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Komisariat Kantor Regional V BKN Jakarta, di Kantor Regional V BKN Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Prof. Zudan Arif melanjutkan, spesifikasi KORPRI BKN itu berbeda karena BKN memiliki kantor di setiap regional, BKN memiliki keistimewaan tersendiri. BKN bisa menjangkau hingga ke daerah-daerah agar seluruh pegawai dapat merasakan segala program dari KORPRI. “Ini merupakan sebuah langkah baik sebagai perpanjangan tangan seluruh agenda yang akan dijalankan mulai dari KORPRI Pusat, KORPRI BKN, dan KORPRI Komisariat. Sehingga seluruh kegiatan dan kebermanfaatan KORPRI bisa dirasakan dan disesuaikan dengan keberagaman budaya masing-masing,” terangnya.
Kepada pengurus yang dikukuhkan, Prof. Zudan Arif mengingatkan tentang sejumlah program strategis KORPRI dalam mendukung tugas pemerintah, seperti dalam aspek pengembangan karier, dan digitalisasi birokrasi. “Pengukuhan KORPRI Komisariat ini menjadi momentum penting untuk menjalin, membangun, memperkuat sinergi antara KORPRI Pusat dan KORPRI BKN dalam mencapai tujuan bersama, yaitu membangun Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Penulis: egs
Foto: egs

