skip to Main Content

Kepala BKPSDM/BKPP/BKD Berperan Penting Dalam Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Daerah

Jakarta – Humas BKN, Sebagai pengelola kepegawaian instansi, Kepala BKPSDM/BKPP/BKD mempunyai peran sangat strategis dalam penerapan manajemen talenta di instansinya masing-masing, yakni melalui pengukuran potensi dan kompetensi individu dan pengukuran kinerja yang objektif. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan kepada sejumlah instansi daerah saat memberikan arahan pada acara Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Kerja Kantor Regional XII BKN secara daring pada Kamis, (06/03/2025).

Ia mengajak seluruh instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru untuk membangun manajemen talenta dan penerapan sistem merit secara objektif, karena objektifitas merupakan kunci utama untuk membangun profesionalisme ASN. “Setiap individu mempunyai talenta dan sebagai pengelola kepegawaian kita harus bisa memanfaatkan talenta-talenta tersebut untuk kepentingan organisasi dan menyiapkan ASN terbaik untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan akurat,” imbau Prof. Zudan.

Selain itu, Prof. Zudan juga menekankan bahwa BKN akan terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu upaya utamanya, yakni dengan mendorong penerapan sistem meritrokasi untuk menentukan sumber daya Manusia (SDM) terbaik untuk ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman menyebutkan ada dua pendekatan akselerasi manajemen talenta ASN, yakni manajemen talenta ekslusif yang dibuat dan diterapkan secara bertahap pada jabatan strategis/kritikal/jabatan target sesuai rencana pembangunan instansi; dan manajemen talenta inklusif yang dibuat dan diterapkan pada seluruh jabatan ASN, jabatan manajerial dan non-manajerial.

Selaku perwakilan BKN bagi instansi pemerintah daerah di wilayah kerjanya, Kepala Kantor Regional XII BKN Anna Hasnah melaporkan perkembangan kesiapan penerapan manajemen talenta instansi di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. “Dari total 41 Instansi, terhitung ada 1 instansi yang sudah siap menerapkan manajemen talenta, yakni Provinsi Kepulauan Riau; lalu 3 Instansi dalam proses penerapan, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Kota Pekanbaru; dan sebanyak 14 Instansi masih pada tahap awal pembangunan; serta 23 Instansi belum membangun manajemen talenta,” terangnya.

Penulis: dils
Foto/ilustrasi:
Editor: des

Back To Top