BKN Apresiasi Pemprov dan Bupati Walikota se Maluku atas Penyelenggaraan Seleksi ASN Berbasis CAT Mandiri
Ambon – Humas BKN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas keberhasilannya dalam menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara mandiri menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Aula Kantor Gubernur Maluku, Selasa (08/07/2025).
Penghargaan diberikan kepada lima Kabupaten/Kota di wilayah Pemprov Maluku yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Barat Daya yang dinilai berhasil menyelenggarakan seleksi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip sistem merit dan nilai-nilai good governance. “Penyelenggaraan CAT Mandiri bukan hanya capaian teknis, tetapi juga bentuk komitmen nyata terhadap proses rekrutmen ASN yang bersih dan berbasis kompetensi,” ujar Prof. Zudan saat memberikan penghargaan.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menyampaikan bahwa sistem CAT mandiri yang diterapkan oleh Pemprov Maluku menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan proses rekrutmen ASN yang transparan, objektif, dan bebas dari intervensi. “Dukungan dari Forkopimda dan seluruh jajaran pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga integritas seleksi ASN. Maluku layak menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Prof. Zudan.
Penyelenggaraan CAT mandiri dinilai sebagai langkah maju dalam reformasi birokrasi, karena memberikan kemandirian teknis kepada daerah sekaligus memperkuat sistem merit. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyaksikan secara langsung proses seleksi yang adil dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan BKN selama proses seleksi berlangsung, serta menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sistem kepegawaian daerah secara berkelanjutan.

