BKN Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah dari Pemprov Maluku, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Ambon – Humas BKN. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menerima secara simbolis Sertifikat Hak Pakai atas tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku Seluas 1 Hektar di Laha, Kota Ambon dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Selasa (08/07/2025).
BKN menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya memperkuat kelembagaan dan infrastruktur kepegawaian di kawasan Indonesia Timur. Tanah hibah ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Regional BKN di Maluku, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan kepegawaian yang diselenggarakan oleh BKN, khususnya dalam pelayanan administrasi, seleksi ASN, dan pengembangan sistem merit. “Saya percaya bahwa esensi kehadiran negara adalah untuk saling membantu, menjaga, dan menguatkan, dukungan nyata seperti hibah tanah untuk BKN merupakan wujud semangat kolaborasi. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas dukungan ini, dan saya berharap kantor regional BKN di Maluku bisa segera terbangun.” ujar Prof. Zudan dalam sambutannya.
Gubernur Maluku dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubenur (Wagub) Abdullah Vanath mengatakan, “Pembangunan Kantor Regional BKN di Maluku dapat menunjang kinerja dalam pembinaan manajemen ASN di wilayah Provinsi Maluku, sehingga pengurusannya tidak perlu lagi ke Makassar,” Gubernur Maluku menyampaikan bahwa hibah tanah kepada BKN adalah bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk menghadirkan birokrasi yang adaptif, cepat, dan berbasis sistem yang kuat. Ia berharap kehadiran BKN secara fisik di Maluku semakin memperkuat layanan ASN di kawasan timur Indonesia.
Prof. Zudan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Maluku atas dukungan penuh yang diberikan. Ia menegaskan bahwa aset yang diberikan akan dikelola secara profesional untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi ASN dan masyarakat.

