skip to Main Content

BKN Gandeng Instansi Pembina Jabatan Fungsional Integrasikan Data Referensi Jabatan Berbasis Sistem

Jakarta – Humas BKN, Tata kelola ASN memerlukan kualitas data informasi terkait referensi jabatan yang mendukung analisis kebijakan dan perencanaan SDM. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggandeng seluruh instansi pembina jabatan fungsional agar memiliki referensi data kebutuhan JF yang nantinya akan diintegrasikan antara BKN dengan seluruh instansi. 

Deputi BKN Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen menyampaikan ke depannya data referensi jabatan dapat digunakan untuk pertimbangan mutasi maupun promosi. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan SDM seperti promosi atau rotasi sesuai dengan perencanaan kebutuhan di masing-masing unit kerja yang ada di instansi. “Jadi memindahkan atau mempromosikan pegawai itu tidak lagi berdasarkan suka atau tidak suka tetapi berdasarkan data referensi yang telah disusun,” ungkapnya dalam Workshop dan Diskusi Penyamaan Persepsi Referensi Jabatan dalam Layanan Manajemen Kepegawaian ASN, Kamis (10/07/2025) di Jakarta yang diikuti 65 instansi pembina JF.

Ia juga menyebutkan bahwa BKN sedang membangun dua layanan penting yang berkaitan erat dengan Instansi pembina jabatan fungsional, yaitu Layanan Referensi dan Layanan Manajemen Jabatan Fungsional. Pada tahap awal, Layanan referensi akan mencakup 3 (tiga) bagian, yaitu pengelolaan referensi jabatan, referensi pendidikan, dan pemetaan jabatan-syarat kualifikasi Pendidikan. Selanjutnya, layanan manajemen Jabatan Fungsional akan memuat fitur profil JF, dashboard instansi pengguna, dashboard instansi pembina, dukungan kegiatan pengembangan JF, dan dashboard DJASN. 

Pada tahap pengembangan selanjutnya akan dilakukan integrasi kebutuhan Jabatan Fungsional. Tentunya Keberhasilan layanan-layanan manajemen ASN tersebut sangat bergantung dari keaktifan instansi-instansi pembina dalam melakukan integrasi dengan BKN.

Penulis/foto: arl
Editor: des

Back To Top